PROSES PELAYANAN KESEHATAN

Pelayanan kesehatan dilaksanakan dalam bentuk rawat jalan, one day care, rawat inap dan/atau home care. Klinik yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan 24 (dua puluh empat) jam harus menyediakan dokter serta tenaga kesehatan lain sesuai kebutuhan yang setiap saat berada di tempat.

Lihat juga blog teman saya : Dwi Darozatul

Komentar

Postingan populer dari blog ini

POST NEWS PRA 4 BToPH 2023

Post News Pra BToPH 2

PKKMB DAY 2 SOSIALISASI PROGRAM LPKS